"Kita akan periksa empat orang anggota DPRD Langkat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Henderi di Stabat, Minggu.
Rencana pemeriksaan anggota DPRD Langkat tersebut akan dilaksanakan Senin (4/11) disalah satu ruang penyidikan yang ada di instansi penegak hukum itu, katanya.
Selanjutnya, Kamis (7/11), empat orang anggota DPRD lainya juga akan dimintai keterangannya menyangkut dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Dewan HSL.
Pemeriksaan ini dilakukan merupakan pemeriksaan lanjutan dan meminta keterangan dari sejumlah anggota DPRD Langkat yang sudah diperiksa sebelumnya sebanyak 15 orang.
"Kita lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para anggota Dewan, untuk dimintai keterangannya terhadap dugaan korupsi HSL," kata Henderi.
Henderi juga menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang dituduhkan kepada HSL Rp1,6 Miliar kalau total loos, namun sudah ada upaya pengembalian sebesar Rp400 juta.
Tentu kita juga mengimbau kepada yang lainnya, untuk segera mengembalikan uang perjalanan dinas tersebut.
"Upaya persuasif ini terus dilakukan agar dugaan korupsi kerugian uang negara di lembaga wakil rakyat Langkat itu, segera dikembalikan kepada negara," katanya.
Henderi juga menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Sekwan Langkat tersebut diperkirakan bulan Desember ini pemeriksaan keseluruhannya sudah selesai.
Direncanakan awal Januari 2014 mendatang, kasus tersebut segera maju ke pengadilan untuk disidangkan.
Terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Langkat, pihaknya akan serius mengusutnya, kalaupun kemungkinan ada tersangka lain yang bertambah itu dikarenakan mereka tidak menyelesaikan apa yang sudah menjadi perhatian terhadap kasus tersebut.
Untuk itu, Henderi berharap agar segera kerugian negara dikembalikan. (KR-IFZ)
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.