Medan, 23/8 (Antarasumut) - Tim gabungan dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dan Satpol PP Kota Medan membongkar tujuh unit kios bermasalah karena dibangun tanpa surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari instansi pemerintah di Ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Keterangan yang dihimpun dari bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sabtu, menyebutkan, pembongkaran pertama dilakukan terhadap tujuh unit bangunan kios sekaligus tempat tinggal di Jalan Pasar V Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Sebelumnya bangunan itu sudah dibongkar oleh tim dari TRTB bersama Satpol PP.
"Bangunan itu sudah dua kali kami bongkar karena pemiliknya terbukti memanipulasi jumlah unit bangunan, sehingga tidak sesuai dengan jumlah tertera dalam SIMB yang telah dikeluarkan," kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB Kota Medan, Ali Tohar.
Dalam pembongkaran kedua, Ali Tohar memerintahkan anggotanya menghancurkan dinding pemisah antara ruang satu dengan ruang lainnya.
Setelah itu, dia minta perancah untuk melanjutkan pembangunan di lantai dua juga dihancurkan, termasuk memotong besi yang akan digunakan untuk mengecor.
Hal itu dilakukan agar pembangunan lantai dua tidak dapat dilanjutkan kembali.
Sebelumnya, Dinas TRTB Kota Medan juga membongkar bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Perjuangan Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Dikatakannya, meski bangunan memiliki SIMB No.648/2414/K tanggal 17 Desember 2013, tetapi pemilik bangunan ruko yang letaknya persis di sudut perumahan Taman Setia Budi Indah(Tasbi) tersebut telah memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun.
Dalam SIMB yang telah dikeluarkan, bangunan ruko yang dibangun seharusnya berjumlah dua unit.
Namun dalam pembangunan di lapangan, bangunan yang dibangun justru bertambah menjadi tiga unit tindakan pemilik bangunan ini telah melanggar Perda No.9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dinas TRTB Kota Medan dalam melaksanakan penertiban bangunan bermasalah di Kota Medan itu juga dibantu para petugas dari TNI dan Polri. (TNA)
Petugas TRTB Medan Bongkar Bangunan Bermasalah
Sabtu, 24 Agustus 2013 9:32 WIB 1568