: Wali Kota Medan non aktif Rahudman Harahap terdakwa kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) tahun 2005 di Kabupaten Tapanuli Selatan, berdoa setelah mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumut, Kamis (15/8). Majelis hakim menyatakan bagi Rahudman Harahap karena tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp. 1,5 miliar. (Foto: Antara/Septianda Perdana)


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026