: Tim terpadu penertiban dari beberapa instansi terkait di Kabupaten Labuhan Batu memasang garis polisi dan menyegel lokasi usaha galian C di sekitar Daerah Aliran Sungai Bilah, Kecamatan Sei Bilah, Kamis (30/5). Pemkab Labuhan Batu akan mereklamasi DAS Bilah yang sudah tercemar kelestariannya akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali.(Foto: antarasumut/Humas)


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026