"Saat ini Labuhan Batu telah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun," kata Bupati Labuhan Batu Tigor Panusunan Siregar di Rantau Prapat, Selasa (21/5).
Ia menjelaskan, Pemkab Labuhan Batu melalui instansi terkait akan terus melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan sarana pendukungnya, serta kualitas tenaga pendidikan dan peserta didik.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pihaknya akan melanjutkan pelaksanaan pengawasan dan evaluasi terpadu terhadap pelaksanaan pendidikan gratis pada tingkat pendidikan dasar sampai menengah.
Selain itu, akan dievaluasi sejauh mana kinerja penerapan kualitas dan keterampilan seni dan budaya, penerapan teknologi informasi dan komunikasi, penelitian di dunia pendidikan dikalangan tenaga pendidik dan peserta didik, evaluasi manajemen pendidikan, serta peningkatan kuantitas dan kualitas perguruan tinggi.
Diakuinya, pembangunan pendidikan ke depan semakin berat dan kompleks, terutama menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan, gaji, tunjangan guru, dan aparatur pendidikan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, menurut Tigor, upaya memajukan dunia pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.
Dalam hal merealisasikan program pendidikan gratis yang telah berlangsung selama satu tahun di daerah itu, menurutnya, masih ada kendala, namun permasalahan tersebut hendaknya tidak perlu dipolitisir.
Padahal program wajib belajar melalui pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah sangat membantu dan meringankan beban para orang tua.
Oleh karena itu, ia berharap penilaian terhadap kinerja pembangunan pendidikan yang sedang gencar dilaksanakan Pemkab Labuhan Batu dewasa ini hendaknya lebih mengendepankan objektivitas.
"Dalam hal menilai kinerja pembangunan hendaknya seimbang dan objektif. Jangan dilihat dari sisi negatifnya saja," tambahnya.(rel)
Pewarta: T. Nico Adrian:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.