Jakarta, 14/3 (ANTARA) - Korban pembunuhan dan mutilasi yang diduga bernama Tonny Arifin Djomin (45) sempat pamit kepada istrinya, Merlina Suparmin untuk menagih utang kepada seseorang berinisia AL di lokasi tempat penemuan potongan tubuh korban.

"Sebelumnya, korban sempat izin kepada istrinya untuk menagih utang atas nama Alansia di tempat kejadian perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis,
Kombes Rikwanto mengatakan korban Tonny Arifin Djomin meminta izin menagih utang kepada istrinya pada Senin (11/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah beberapa hari tidak kembali ke rumah, Merlina melaporkan kehilangan suaminya ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, guna membantu mencari keberadaan pria warga Komplek DHI Blok UU/51 RT08/02 Kapuk Muara tersebut.

Kemudian, petugas Polsek Penjaringan mendapatkan informasi petunjuk penemuan potongan tubuh di Rumah Toko (Ruko) Mediterania Residence Nomor 26/D Apartement Aston, Ancol , Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Rikwanto menuturkan beberapa orang petugas Polsek Penjaringan mendatangi TKP dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terpotong beberapa bagian dalam tiga kardus.

Saat ini, petugas Polres Metro Jakarta Utara dibantu Polda Metro Jaya mencari pemilik ruko yang berada persis potongan tubuh korban Tonny ditemukan, berinisial AL.***2***

(T014/b/a011)
arnaz
(T.T014/B/A.F. Firman/C/A.F. Firman)

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013