Padang, 1/3 (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar tidak akan melindungi dua oknum personel polisi yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap bidan Nurmala Dewi Tinambunan di Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada beberapa waktu lalu.

"Dua oknum personel Polda Sumbar berinisial Brigadir GB dan Bripda A itu diduga terlibat aksi penembakan terhadap bidan itu tidak akan kami lindungi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Adi Karya Tobing di Padang, Jumat.

Menurut dia, Polda Sumbar sebelumnya mendapatkan laporan dari Polda Sumut yang merupakan lokasi dari dua oknum personel polisi yang diduga terlibat aksi penembakan terhadap bidan di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

"Laporan itu menyebut dua oknum personel Polda Sumbar yang berada di Kota Padang. Berdasarkan laporan tersebut, kita berkkoordinasi dengan Polda Sumut untuk langsung melakukan penangkapan terhadap mereka di Kota Padang," katanya.

Tersangka ditangkap pada 26 Februari 2013 di salah satu daerah di Kota Padang. "Oknum polisi yang ditangkap itu langsung dibawa ke Medan oleh Polda Sumut," ujar dia.

Namun, kasus penembakan dilakukan oknum personel Polda Sumbar ditangani oleh Polresta Medan, karena penyidikannya dipusatkan di sana. "Oknum personel diduga terlibat aksi penembakan itu masih dalam penyelidikan dan pengembangan Polresta Medan," katanya.

Dia menambahkan, Polresta Medan masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui tersangka lain dalam penembakan yang menewaskan bidan Nurmala Dewi Tinambunan yang bekerja sebagai perawat di Puskesmas Teladan tersebut.

"Bisa saja ada tersangka lain kalau hasil penyidikannya mengarah ke situ," ungkap dia.

Peristiwa penembakan tersebut diduga peristiwa itu berawal dari keluhan seorang warga Batam, Kepulauan Riau yang menduga suaminya menjalin hubungan dengan bidan Nurmala Dewi Tinambunan.

Pertimbangan pertemanan, Brigadir GB dan Bripda A merencanakan teror dan pembunuhan terhadap korban atas nama Nurmala Dewi Tinambunan dengan menggunakan peranan tersangka Gp.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN dan sepeda motor yang digunakan dalam melakukan penembakan terhadap bidan Nurmala Dewi Tambunan. ***2*** (Edy M Ya'kub) (T.KR-ZON/B/E.M. Yacub/E.M. Yacub) 01-03-2013 08:33:52

Pewarta: Derizon Yazid

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013