Jakarta, 5/2 (Antara) - Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengingatkan sudah saatnya menghentikan tuntutan kenaikan upah buruh yang belakangan cenderung tidak masuk akal karena akan membuat bangkrut pengusaha.

"Harus proporsional, tidak mungkin upah buruh di kota besar sama dengan daerah. Kalau dipaksakan, perusahaan akan gulung tikar dan pindah ke negara yang upahnya rendah seperti Vietnam," kata peneliti LIPI Siti Zuhro kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Pernyataan Siti tersebut disampaikan menanggapi maraknya aksi buruh di daerah-daerah yang meminta kenaikan upah.

Menurut Siti Zuhro, tuntutan buruh yang memaksa kenaikan UMR jika diteruskan justru akan membuat pengusaha bangkrut atau memindahkan investasinya ke luar negeri yang berujung pada pengangguran massal di Indonesia.

Kenaikan UMP terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang mencapai 40 persen, langsung berimbas pada kelangsungan usaha sejumlah pabrik. Perusahaan kesulitan jika harus memberikan upah yang kenaikannya sangat signifikan.

Menurut Siti Zuhro, aksi demo buruh saat ini sangat kental aroma politis, utamanya di sejumlah daerah yang akan menggelar Pemilukada dan Pemilu 2014 yang tinggal beberapa tahun lagi.
Karenanya itu Siti Zuhro mengingatkan para buruh agar jangan mudah terprovokasi. Sebab hanya segelintir elit buruh dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari aksi tersebut.
"Mayoritas buruh sebenarnya hanya ikut-ikutan. Siapa sih yang tidak mau gaji naik. Doktrin seperti itu yang digunakan pihak-pihak tertentu sehingga buruh akhirnya mau turun ke jalan. Padahal, kalau perusahaan bangkrut atau memilih hengkang ke luar negeri atau daerah lain, imbas yang paling besar justru pada buruh itu sendiri," katanya.

Selama ini, kata Siti, pemerintah cenderung pangku tangan mengatasi persoalan buruh. Karena itu, sudah saatnya kalangan DPR dan LSM turun tangan untuk memberi pemahaman kepada buruh.

"Pemerintah saat ini tidak bisa diharapkan terlalu banyak. Kalangan DPR dan LSM yang konsen dengan buruh lah yang semestinya berperan lebih," kata Siti.

Menurut Siti persoalan buruh tidak boleh dipandang hanya dengan gaji naik saja. Harus ada perencanaan jangka panjang.

"Tidak ada yang salah dengan kenaikan upah buruh. Namun perlu digarisbawahi, jangan sampai para buruh hanya menjadi korban kebijakan populis pemerintah saja. Kalau akhirnya terjadi PHK besar-besaran, apakah pemerintah sudah siap,"katanya.

Selain kenaikan upah, permintaan buruh lainnya seperti biaya kesehatan hingga uang pensiun sangat membebani perusahaan. Akibatnya, 600 pengusaha asal Korea Selatan siap-siap angkat kaki dari Indonesia. Padahal, pengusaha yang berinvestasi di daerah Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta ini sudah beroperasi selama 10 tahun.

Namun, investor tersebut menyatakan bertekad hengkang karena tidak mampu memenuhi tuntutan buruh dan menjadi sasaran amuk dalam aksi buruh di Bekasi beberapa waktu lalu.
Begitupun pengusaha industri sepatu dan sejumlah pabrik di Jawa Barat dan Banten. Para pengusaha mengancam pindah ke Myanmar karena dirongrong kenaikan upah buruh. Jika ini terealisasi, sekitar 500 ribu buruh yang bekerja di sektor tersebut terancam menganggur.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013