Langkat, Sumut, 5/1 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Langkat Sumatera Utara, menetapkan 750.958 daftar pemilih tetap yang akan mempergunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, yang akan digelar Maret 2013.

"Kita sudah tetapkan daftar pemilihan tetap," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Langkat, Margono Zumintoro di Stabat, Sabtu.

Daftar pemilih tetap yang akan mempergunakan hal pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara itu sebanyak 750.958 pemilih, katanya.

Itu berdasarkan pleno yang dilakukan dan dihadiri para utusan dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.

Adapun pemilih yang mempergunakan hak pilihnya nanti terdiri dari 375.310 pemilih laki-laki dan 375.648 orang pemilih perempuan, katanya.

"Ini juga merupakan hasil rekapitulasi penetapan jumlah pemilih yang telah ditetapkan di 23 kecamatan yang ada di Langkat," ungkap Margono.

Margono juga pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa selain penetapan pemilih, KPU juga menetapkan 1.687 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di berbagai kecamatan.

Disampaikan Ketua KPU Langkat juga bahwa selanjutnya hasil penetapan yang dilakukan itu akan segera dibawa ke Komisi Pemilihan Umum provinsi Sumatera Utara di Medan, untuk penetapan jumlah pemilih tingkat provinsi.

Dimana dijadwalkan penetapan itu akan dilakukan 8 Januari mendatang.

Hasil dari DPT yang sudah ditetapkan ini juga akan segera diumumkan kepada masyarakat luas di kabupaten Langkat, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat apa masih ada yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) ini, katanya.

(T.KR-JRD)

(T.KR-JRD/B/N005/N005) 05-01-2013 22:18

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013