PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan penutupan terhadap enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
Plt. Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Kamis, mengatakan penutupan itu bertepatan dengan momentum libur panjang (long weekend) peringatan Kenaikan Yesus Kristus, di mana mobilitas masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api tercatat mengalami peningkatan signifikan.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam meminimalkan potensi insiden yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
"Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini," katanya.
Sejumlah titik perlintasan sebidang yang ditutup tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni di Kota Tebing Tinggi berada di KM 82+100 (petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah) dan KM 03+200 (petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge).
Kemudian di Kabupaten Asahan berada di KM 21+300 dan KM 22+400 (petak jalan Teluk Dalam–Puluraja) dan di Kabupaten Labuhanbatu Utara: KM 39+500 dan KM 39+900 (petak jalan Puluraja–Aek Loba).
Anwar menambahkan selain melakukan penertiban fisik, KAI terus melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar jalur rel agar tidak membuat akses jalan ilegal yang membahayakan keselamatan perjalanan.
Anwar kembali menegaskan pentingnya kepatuhan hukum bagi pengguna jalan demi keselamatan bersama. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengatur prioritas perjalanan kereta api pada perlintasan sebidang.
Berdasarkan data, angka insiden di perlintasan sebidang menunjukkan dinamika yang memerlukan perhatian bersama.
Setelah tercatat 45 insiden pada tahun 2024, angka tersebut sempat mengalami penurunan signifikan menjadi 11 kejadian pada 2025.
Namun, hingga April 2026 tercatat kembali meningkat menjadi 15 kejadian. Dari total insiden tahun ini, sebanyak 12 kejadian terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.
Untuk itu selain penertiban fisik, KAI Divre I Sumut bersama para pemangku kepentingan terkait secara rutin menggelar sosialisasi keselamatan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Masyarakat diingatkan untuk selalu berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur rel.
"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, operator dan masyarakat. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mengutamakan perjalanan kereta api demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman dan selamat bagi kita semua," katanya.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026