Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak, Pemkot Tanjungbalai melakukan pengecekan sejumlah kendaran dinas yang digunakan oleh Kepala OPD dan ASN di jajaran pemerintah daerah setempat, atas kepatuhan membayar Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), Senin.

Pengecekan PKB kenderaan dinas atau "randis" tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina usai pelaksanaan upacara peringatan Hardiknas di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Fadly mengatakan, Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Samsat berkolaborasi dalam mendorong percepatan optimalisasi penerimaan pajak daerah, salah satunya dari kendaraan dinas milik Pemkot Tanjungbalai.

“Pengecekan dilakukan untuk memvalidasi data kendaraan dinas di seluruh OPD yang digunakan ASN. Mulai hari ini kita akan dorong untuk percepatan pembayaran PKB oleh pengguna kendaraan dinas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua," kata Fadly.

Menurut Fadly, kepatuhan para ASN membayar pajak termasuk PKB harus didorong agar meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, keberlanjutan pembangunan di Kota Tanjungbalai dapat terus terlaksana.

Untuk itu, Pemkot Tanjungbalai mengimbau seluruh pengguna kendaraan dinas agar taat membayar pajak kendaraan. Pemerintah juga akan melakukan penelusuran dan imbauan kepada masyarakat hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan Bapenda Provinsi (Samsat), Pemerintah Kota, Camat, Lurah, hingga RT dan RW terkait PKB.

“Nanti akan kita sisir semua kendaraan dinas yang merupakan aset milk Pemko Tanjungbalai untuk dicek satu per satu, sehingga akan diketahui kendaraan mana yang belum membayar pajak,” tegasnya.

Fadly juga mengintruksikan dinas terkait untuk memverifikasi seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tanjungbalai, termasuk yang berada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan 

“Kendaraan dinas juga harus tertib administrasi. Saya minta segera diverifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak,” kata Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina. 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026