Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar mendapat respon positif dari manajemen PTPN 3 Holding untuk pelepasan aset HGU guna menuntaskan pengerjaan ruas jalan lingkar.
Dalam rilis, Jumat (22/8), disebut, respon positif itu setelah Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menemui pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai 15 Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
PTPN 3 Holding diwakili Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum Hengki Heriandono, Kepala Divisi Manajemen Aset Kemal Pasha, Kepala Subdivisi Hubungan Kelembagaan Ezron Silalahi, Kepala Subdivisi Perizinan dan Divestasi Aset Ajiraga, dan Asisten Perizinan dan Divestasi Aset Dede Mahmud.
Wesly menyampaikan, pengerjaan jalan lingkar di Kota Pematangsiantar telah dilaksanakan 20 tahun lalu dan belum tuntas karena status lahan bekas HGU PTPN yang masih belum ada pelepas-bukuan.
Pihak PTPN 3 Holding memberikan dukungan kepada Pemkot Pematangsiantar khususnya untuk pelepasan aset PTPN guna kepentingan umum, dalam hal ini jalan lingkar di Kota Pematangsiantar.
Menurut pihak PTPN 3 Holding, mereka berkomitmen segera memroses penghapus-bukuan tersebut di bulan September 2025.
Disebutkan juga, saat ini pemegang keputusan dari pemegang saham PTPN ada tiga, yaitu Kementerian BUMN, PTPN, dan Danantara.
Untuk proses penghapus-bukuan aset, selanjutnya akan dilaksanakan komunikasi intens antara PTPN dengan Pemkot Pematangsiantar agar skema pembayaran dapat dilakukan secara bertahap, sesuai permohonan Pemkot Pematangsiantar.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025