Tidak perlu lama untuk mengungkap dan menangkap preman kampung yang membacok pedagang bakso di Padangsidimpuan.

Hanya dalam waktu tiga jam setelah peristiwa pembacokan terhadap pedagang bakso keliling, Henry Saputra Bangun (29) tahun, akhirnya pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan.

Ini salah satu respon cepat yang ditunjukkan oleh  jajaran Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan dalam menindak premanisme di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, SH, MH, kepada awak media saat ditemui di depan Kantor Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres, Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 17.55 WIB.

"Pelaku sudah kita amankan, dan kini kasus ini sedang diproses," kata AKP Naibaho singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pelaku diketahui bernama Hanafi, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan lokasi yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025