Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan edukasi tentang penyakit pada hewan ternak serta memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, untuk menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Daulay mengatakan bahwa hewan ternak yang masuk di wilayah tersebut harus memenuhi syarat ketentuan yang berlaku.
"Hewan dari luar provinsi harus terlebih dahulu terisi di sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir. Kita akan melihat dari sistem itu,' ujar Zakir Daulay, di Medan, Rabu.
Zakir mengatakan bahwa pengawasan hewan ternak juga telah diatur Kementerian Pertanian sehingga memastikan hewan yang masuk dari luar provinsi dinyatakan lolos uji.
"Ketika kita merekomendasikan hewan ternak masuk itu pun ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi emang ternak yang dijual antar wilayah itu sudah lolos uji," kata dia.
Selain memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, dia mengaku bahwa pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait melakukan berbagai upaya temasuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Kami dan pihak terkait juga mengambil sampel dari peternak yang kita kunjungi. Kami juga membuat grup bagi kelompok peternak untuk memberikan edukasi-edukasi tentang pencegahan PMK ," jelas dia.
Saat ini, Zakir menambahkan bahwa pemerintah provinsi setempat telah mengajukan sekitar 600 ribu dosis vaksin untuk menangani wabah PMK kepada pemerintah pusat.
Nantinya, kata dia, vaksin tersebut akan disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota di wilayah ini jika sudah diterima oleh pemerintah provinsi.
"Ajuan 600.000 dosis itu sesuai jumlah populasi yang ada di 33 kabupaten/kota disini," sebut dia
Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan jumlah PMK di Sumut pada 2024 sebanyak 41 kasus atau menurun jika dibandingkan pada 2023 yang tercatat 96 kasus.
"Kami meminta para peternak untuk rutin menjaga kebersihan kandang serta menjaga imun tubuh hewan dengan memanfaatkan obat-obatan secara tradisional dan yang lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025