Donald Trump disebut akan langsung menandatangani lebih dari 100 perintah eksekutif yang mencakup keamanan perbatasan, deportasi, dan prioritas politik lainnya di hari pertamanya kembali bertugas sebagai Presiden Amerika Serikat.
Trump akan memulai masa jabat keduanya sebagai Presiden AS usai dilantik sebagai presiden ke-47 AS di Gedung Capitol pada 20 Januari mendatang.
Sebagaimana dilaporkan kanal media AS Axios, Trump dan penasihat utamanya disebut telah menayangkan ringkasan dari 100 perintah eksekutif tersebut dalam rapat bersama anggota Senat AS dari Partai Republik pada Rabu malam.
Menurut dua sumber kepada Axios, para senator diperlihatkan pratinjau beberapa dari 100 perintah eksekutif yang rencananya akan Trump tandatangani.
Penasihat Trump untuk urusan imigrasi, Stephen Miller, disebut telah menjabarkan kebijakan keamanan perbatasan dan imigrasi yang akan diteken Trump di hari pertama sebagai Presiden AS.
Menurut laporan itu, Trump berencana menggunakan pasal 287(g) dari UU imigrasi AS untuk memperkuat fungsi dinas imigrasi dan bea cukai AS, ICE, sembari melanjutkan pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko.
Laporan tersebut menyebut bahwa Trump juga akan menggunakan kembali Bab 42 KUHP AS terkait kesehatan masyarakat dalam rangka menguatkan kontrol perbatasan.
Selama pandemi COVID-19, pasal KUHP AS tersebut menjadi dasar bagi AS untuk mengusir imigran dari perbatasan AS-Meksiko tanpa memberi mereka hak mengajukan suaka dengan dalih mencegah penyebaran virus.
Karena pemberlakuan Bab 42 KUHP AS, jutaan imigran diusir sedari awal pandemi hingga tahun 2023, ketika Presiden AS Joe Biden mengakhiri penegakannya.
Meski demikian, laporan tersebut tak menyebut apakah semua perintah eksekutif tersebut akan mengatur hal-hal yang teknis atau turut mencakup hal-hal lebih luas dan mendasar yang hendak diatur Presiden Trump atau badan-badan federal.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Media: Trump akan teken 100 peraturan di hari ke-1 jadi Presiden ASCOPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025