Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapsel periode 2025-2030.
Penetapan paslon dengan jargon "Bagusi" ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Tor Sibohi Nauli Hotel, Sipirok, Kamis (9/1).
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, Jumat (10/1), mengatakan rapat pleno tersebut digelar berdasarkan ketentuan Pasal 60 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah.
Dalam Pilkada Tapsel 2024, pasangan Gus Irawan - Jafar Syahbuddin berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 97.004 suara atau 61,07 persen. Sementara itu, pasangan petahana Dolly Putra Parlindungan Pasaribu - Parulian Nasution memperoleh 61.839 suara.
Pilkada Tapsel 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Gus Irawan - Jafar Syahbuddin, didukung oleh 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD, antara lain Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, Hanura, PDIP, PPP, PKN, Demokrat, PKB, PSI, dan PKS. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Dolly Pasaribu - Parulian Nasution, maju melalui jalur independen.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tapsel, Efendi Rambe, menyatakan bahwa sesuai tahapan, pasangan Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
"Penetapan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Tapanuli Selatan yang telah menyampaikan hak suaranya pada Pilkada 2024, dan kini menantikan kepemimpinan baru untuk lima tahun mendatang," kata Efendi Rambe.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025