Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara akan memanggil oknum dokter koas berinisial F, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Fitra Samosir (26) penjual roti di Medan, Sumatera Utara. 

“Hari Senin (30/12) besok, rencananya F (terlapor) kita panggil,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika menemui korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Kamis (26/12).

Dalam pertemuan itu, Gidion berbincang dengan korban Fitra Samosir untuk menanyakan kronologi insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum dokter koas Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan berinisial F, yang sempat viral di media sosial.

“Kedatangan saya disini untuk memberikan empati kepada korban, serta memastikan kondisi korban membaik dan bisa melanjutkan kegiatan sehari-hari tanpa rasa takut,” ujar Gidion.

Dia menegaskan, bahwa kasus ini akan ditangani pihaknya secara serius, untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor: STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. 

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan (F), meskipun tidak berkaitan langsung dengan proses hukum, namun itu akan menjadi pertimbangan,” jelas Gidion.


Dia menambahkan, bahwa pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan berdasarkan keterangan korban Fitra Samosir dan rekaman CCTV yang ada. 

Terkait penerapan Restorative Justice (RJ), pihaknya menjelaskan bahwa hal itu tergantung pada kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Namun, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan mengikuti prosedur hukum yang ada. Jika ada kendala atau hambatan yang dialami korban, hal itu akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum,” jelasnya.

Diketahui kasus ini bermula pada Kamis (19/12), saat itu dokter koas F, yang tidak puas dengan pesanan roti bakar dengan topping coklat dan keju, datang ke gerai makanan tempat korban bekerja. 

Tanpa penjelasan, F langsung melemparkan roti bakar ke wajah korban, dan menarik rambutnya, mencakar wajah, tangan, serta menendang korban.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu viral di media sosial dan korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Medan. 

“Saya mengalami luka cakar di kening dan tangan. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” kata korban Fitra Samosir.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024