Tim gabungan yang dipimpin Penjabat Gubernur Sumatera Utara melakukan penertiban baliho maupun spanduk yang tidak memiliki izin serta mengganggu estetika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga keindahan tata kota dari baliho maupun spanduk yang dipasang secara tidak beraturan.
"Keberadaan baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin atau dipasang sembarangan akan mengganggu keindahan tata kota, bahkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Agus Fatoni, di Medan, Jumat.
Dia menjelaskan penertiban yang melibatkan sejumlah pemangku kebijakan terkait ini akan menindak tegas kepada masyarakat maupun perusahaan yang tidak mematuhi pemasangan baliho maupun spanduk dengan baik.
Agus Fatoni meminta seluruh elemen masyarakat khususnya perusahaan agar menjaga keindahan tata kota demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman di wilayah ini.
"Kami melakukan penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kami imbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan baliho," kata dia.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Utara Moettaqien mengatakan penertiban ini dilakukan di sejumlah ruas wilayah Kota Medan dengan melibatkan 90 petugas yang terdiri dari 2 tim.
"Tim pertama menyisir mulai dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Pattimura, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Juanda, Jalan SM Raja, Jalan Simp Marendal, Asrama Haji dan Jalan Gagak Hitam," ujar Moettaqien.
Lalu, tim kedua menyisir di Jalan Sunggal, Jalan Setia budi, Jalan dr Mansyur, Jalan Jamin Ginting, Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Imam bonjol, Jalan Letjend Suprapto dan berlanjut ke Kesawan.
"Pada operasi tersebut terkumpul sejumlah 56 baliho dan spanduk liar, yang kemudian disimpan di Mako Satpol PP Kota Medan untuk dapat diambil kembali oleh pemiliknya atau dipindahkan ke tempat pembuangan akhir," kata dia.
Dia menjelaskan setiap wilayah memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga ketertiban serta menjaga keindahan tata kota.
Untuk itu, pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait akan melakukan berbagai upaya agar ketertiban dan keindahan tata kota dapat terus terjaga.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut bersama menjaga keindahan dan ketertiban wilayahnya masing-masing.
"Jika masyarakat memiliki saran, masukan, atau keluhan terkait hal ini, kami membuka pintu komunikasi dan siap mendengarkan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan kota yang harmonis dan indah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024