Polres Simalungun mengerahkan mobil patroli, Selasa (19/11) dini hari, keliling Kota Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun untuk kepastian keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas AKP Verry Purba mengatakan, patroli malam ini dilaksanakan dalam upaya mengintensifkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Mobil patroli ke titik-titik strategis di Kota wisata Danau Toba, seperti Jalan TPR Sinaga, Jalan Talun Sungkit, Jalan Bukit Barisan, Pantai Bebas Parapat dan SPBU.
Tujuannya, mengantisipasi dan meminimalisir serta penanganan berbagai tindak kejahatan, seperti balap liar, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, dan longsor.
Ini juga meliputi pencegahan terhadap tiga tindak kejahatan yang sering terjadi, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Warga yang meletakkan sepeda motor di depan rumah diimbau supaya memasukkan ke dalam rumah, sebagai upaya antisipasi pencurian.
Secara umum, tim patroli tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan atau yang melakukan tindak kejahatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kasi Humas AKP Verry Purba mengatakan, patroli malam ini dilaksanakan dalam upaya mengintensifkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Mobil patroli ke titik-titik strategis di Kota wisata Danau Toba, seperti Jalan TPR Sinaga, Jalan Talun Sungkit, Jalan Bukit Barisan, Pantai Bebas Parapat dan SPBU.
Tujuannya, mengantisipasi dan meminimalisir serta penanganan berbagai tindak kejahatan, seperti balap liar, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, dan longsor.
Ini juga meliputi pencegahan terhadap tiga tindak kejahatan yang sering terjadi, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Warga yang meletakkan sepeda motor di depan rumah diimbau supaya memasukkan ke dalam rumah, sebagai upaya antisipasi pencurian.
Secara umum, tim patroli tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan atau yang melakukan tindak kejahatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024