UPT Samsat Sibuhuan, bekerjasama dengan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Padang Lawas (Palas) dan pihak PT Jasa Raharja menggelar kegiatan (Giat) razia gabungan pajak kenderaan bermotor (PKB) dan kelengkapan surat kenderaan bermotor di jalan Kihajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (23/10) siang.

Kepala UPT Samsat Sibuhuan Aminah Siregar mengatakan kegiatan razia ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan kendaraan bermotor. 

Giat razia rutin ini direncakan akan gelar selama dua hari di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

“Kiranya melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat meningkat ke depan, sehingga nantinya kontribusi terhadap pendapatan daerah juga bisa optimal,”tutur Aminah berharap di sela - sela kegiatan ini.

Terkait kontribusi pendapatan daerah, Aminah menambahkan, saat ini pihaknya melayani program pemutihan PKB untuk masyarakat luas pemilik kenderaan bermotor. Kegiatan layanan program pemutihan PKB itu, sambungnya, akan digelar hingga pada tanggal 31 Desember 2024 depan.

,"Bagi masyarakat Kabupaten Palas yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, ini adalah kesempatan emas untuk segera menyelesaikan kewajiban lebih ringan dari hitungan tunggakan sebelumnya,"katanya.

Kegiatan razia gabungan ini di ikuti Kanit Regident Polres Palas Ipda Yusuf Siregar, Kaurmintu Aipda Julham E, dan Kanit Kamsel Aipda Irfan A Lubis.
 

Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024