Kepolisian Sektor Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun melakukan kegiatan patroli dan mengunjungi warung tuak di Nagori Tanjung Pasir, Kamis (17/10) dini hari. 

Kasi Humas Verry Purba, Jumat (18/10) mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti informasi dan keberatan warga setempat dengan warung tuak milik Belles Sinaga yang buka sampai pukul 03.00 WIB, setiap hari. 

Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Tanah Jawa Ipda Pangeran Sidauruk bersama tim didampingi unsur perangkat kecamatan pun menegur pemilik warung tuak. 

Pemilik diminta agar menutup warung pukul 24.00 WIB dan tidak menghidupkan alat musik atau pengeras suara terlalu kencang. 
 
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan warung tuak yang diduga beroperasi hingga dini hari dan menimbulkan kebisingan.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024