Israel telah menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tidak diterima secara resmi di wilayah Zionis itu serta melarangnya untuk memasuki Israel, ungkap kepala urusan luar negeri Israel, yang bernama Israel Katz, pada Rabu (2/10).

"Saya telah menyatakan Sekjen PBB Antonio Guterres persona non grata di Israel dan melarangnya memasuki negara ini," ujar Katz dalam sebuah pernyataan.

Selain Guterres, beberapa pejabat PBB lainnya juga dilarang memasuki Israel dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pula Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese, yang dituduh berpihak pada warga Palestina.


Adapula kepala kantor kemanusiaan PBB di Wilayah Palestina yang diduduki juga tidak diperpanjang visanya oleh Israel pada Agustus lalu karena laporan PBB yang menuduh Israel melanggar hak-hak anak-anak Palestina.

Rezim Zionis itu juga memfitnah dengan menyerang kredibilitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Untuk membenarkan tindakannya, Katz mengatakan Guterres tidak "mengutuk tegas" serangan rudal Iran pada Selasa  (1/10) terhadap Israel dan juga belum menyatakan kelompok perlawanan Palestina Hamas sebagai "organisasi teroris."

Pada Selasa itu, Iran menembakkan sekitar 180 rudal ke Israel, yang disebut sebagai pembalasan atas pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, dan komandan Garda Revolusi Iran.

Atas serangan itu, Israel menyatakan akan membalas tindakan eskalasi tersebut.

Ketegangan regional meningkat karena serangan gencar dan brutal yang dilakukan pasukan Israel selama hampir setahun di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 41.600 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, menyusul serangan Hamas Oktober lalu.

Konflik juga menyebar ke Lebanon, dengan Israel melancarkan serangan mematikan di seluruh negeri yang telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan melukai hampir 3.000 lainnya sejak 23 September.

Sumber: Anadolu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen PBB Guterres resmi dilarang rezim Zionis untuk masuk ke Israel

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024