Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/09). 

Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga yang dihadiri anggota DPRD Asahan serta undangan lainnya.

Pj Sekda mengatakan bahwa sosialisasi antikorupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas. Sosialisasi antikorupsi ini perlu terus menerus dilakukan agar kalangan pegawai dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

Kegiatan selama 2 hari yaitu 24 sampai 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring di hari kedua. Diharapkan kegiatan dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi. 

"Semoga dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama, mari kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter," ujarnya.

Sosialisasi diisi oleh sejumlah narasumber yakni Candra Syahputra, SH Kasi Pidana Khusus Kejari Asahan dengan materi Pengenalan Tindak Pidana Korupsi. Dody Franki Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan dengan materi Gratifikasi dan Pungli dan Zulkarnain Nasution, SH Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat.
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024