Bupati Labuhanbatu Utara Dr Hendriyanto Sitorus SE MM mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 76 dari 82 kepala desa yang ada di kabupaten itu. Pengukuhan dilaksanakan di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Selasa (24/9).

Dalam arahannya, pria yang kembali menyalonkan diri sebagai Bupati Labura Periode 2024-2029 itu berharap dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa 2 tahun ke depan, visi dan misi program pemerintah daerah maupun pusat dapat  berjalan dengan baik. 

"Apa yang belum dituntaskan agar dituntaskan," katanya dalam acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Dr H Samsul Tanjung ST MH, Kapolres Labuhanbatu, pada pimpinan organisasi perangkat daerah daerah (OPD), camat dan undangan lainnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa HYS itu juga mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada pilkada 27 November 2024 mendatang.

Dalam kesepakatan itu, Hendriyanto juga menyatakan dirinya akan menjalani cuti dari jabatannya karena masa kampanye pemilihan bupati/wakil bupati serentak Tahun 2024. "Saya akan cuti hingga 22 November yang akan datang," terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labura M Nur Lubis mengatakan, jumlah kades yang dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya itu hanya untuk 76 dari 82 desa yang ada.

Pasalnya, enam kepala desa tidak dikukuhkan kembali karena beberapa alasan. Seperti kades Laburampah Kecamatan Marbau karena sakit, Kades Pangkalan meninggal dunia. Sedangkan empat lainnya adalah pejabat sementara (Pjs).
 

Pewarta: Sukardi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024