Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota daerah setempat, , Senin (23/9). 

dari pencabutan nomor urut tersebut, pasangan Irsan Efendi Nasution - Ali Muda Siregar meraih nomor urut 1, Letnan Dalimunthe - Harry Fahlevi Harahap nomor urut 2 dan nomor urut 3 diraih paslon Hapendi Harahap - Gempar Nauli H Nasution.

Ketua Tagor Lubis, KPU Kota Padangsidimpuan menyampaikan mohon doanya kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan agar pelaksanaan Pilkada Kota Padangsidimpuan periode 2024 -2029 dapat berjalan dengan mengedepankan jadwal dan aturan main undang - undang dan peraturan yang ada.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024