Dalam rangka memperkuat pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan, kata Kadis Kominfo Langkat Wahyudiarto, di Stabat, Jumat .
Bertindak selaku narasumber langsung Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dimana forum ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang standar pelayanan publik serta mendorong percepatan pelayanan yang lebih mudah dan efisien.
Faisal Hasrimy menegaskan komitmennya untuk terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat, khususnya dalam bidang perizinan.
"Pelayanan publik yang akuntabel, efektif, efisien, transparan, cepat, dan mudah adalah prioritas utama kami. Kami berupaya memastikan setiap proses perizinan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.
Faisal juga menambahkan bahwa Kabupaten Langkat perlu terus melakukan pembenahan dengan mencontoh praktek terbaik dari daerah lain agar tidak tertinggal dalam hal pelayanan publik.
"Kita harus terus belajar dari daerah-daerah yang sudah lebih maju dalam pelayanan publik, agar Langkat bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," harapnya.
Sementara itu Kepala Ombidsman RI Sumatera Utara James Marihat Panggabean pada kesempatan itu menekankan pentingnya peningkatan digitalisasi dalam pelayanan publik di Langkat.
"Digitalisasi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga terhindar dari maladministrasi," katanya.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Langkat Edi Suratman dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang standar pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mempercepat penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya terkait perizinan usaha,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Bertindak selaku narasumber langsung Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dimana forum ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang standar pelayanan publik serta mendorong percepatan pelayanan yang lebih mudah dan efisien.
Faisal Hasrimy menegaskan komitmennya untuk terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat, khususnya dalam bidang perizinan.
"Pelayanan publik yang akuntabel, efektif, efisien, transparan, cepat, dan mudah adalah prioritas utama kami. Kami berupaya memastikan setiap proses perizinan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.
Faisal juga menambahkan bahwa Kabupaten Langkat perlu terus melakukan pembenahan dengan mencontoh praktek terbaik dari daerah lain agar tidak tertinggal dalam hal pelayanan publik.
"Kita harus terus belajar dari daerah-daerah yang sudah lebih maju dalam pelayanan publik, agar Langkat bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," harapnya.
Sementara itu Kepala Ombidsman RI Sumatera Utara James Marihat Panggabean pada kesempatan itu menekankan pentingnya peningkatan digitalisasi dalam pelayanan publik di Langkat.
"Digitalisasi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga terhindar dari maladministrasi," katanya.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Langkat Edi Suratman dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang standar pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mempercepat penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya terkait perizinan usaha,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024