Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri rapat koordinasi teknisi program penegak dan pelayanan hukum bidang intelektual 2024 di Bali. 

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera UtaraAgung Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Plt Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra, dan staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. 

Membuka kegiatan di Bali, Rabu,  Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen memberikan apresiasi atas konsistensi dan komitmen yang dimiliki seluruh Kantor Wilayah dalam melaksanakan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di wilayah. 

"Pada kesempatan ini, saya ingin memberikan apresiasi atas konsistensi dan komitmen Bapak/Ibu sekalian dalam melaksanakan tugas dan fungsi DJKI di Kantor Wilayah. Kami sangat menghargai seluruh pelaksanaan Kekayaan Intelektual di wilayah sehingga berjalan baik dan lancar tahun ini," ujar Min. 

Ia secara khusus menyampaikan bahwa DJKI bukan siapa-siapa tanpa dukungan dari Kantor Wilayah. Oleh karenanya, Min mengungkapkan bahwa pada Rapat Koordinasi kali ini, DJKI bisa mendengar bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah. Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi Kantor Wilayah untuk menyampaikan bagaimana strategi, kendala, serta inovasi yang telah diterapkan pada penyelenggaraan layanan Kekayaan Intelektual selama tahun 2024. 

"Tanpa dukungan teman-teman semua, kami bukan siapa-siapa karena kami tidak akan mampu melaksanakan sendiri target kinerja yang telah ditetapkan. Untuk itu, kami saat ini lebih berkeinginan untuk mendengar bagaimana teman-teman melaksanakan pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah, apa saja strategi, kendala, serta inovasi yang telah diterapkan dalam pelaksanaan target kinerja kekayaan intelektual di Kantor Wilayah," kata dia.

Tidak hanya kantor wilayah Min juga menyampaikan bahwa suksesnya pelayanan Kekayaan Intelektual baik di pusat maupun di wilayah tidak terlepas dari peran para stakeholder terkait.

Dan untuk mempererat sinergisitas dengan "stakeholder " terkait itu, Min menghimbau kantor wilayah agak memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pelayanan Kekayaan Intelektual. 

"Kami memberikan kewenangan untuk memberikan penghargaan kepada stakeholder yang berkontribusi sehingga layak diberikan penghargaan. Terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi ini guna meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual, baik dari sisi kualitas layanan maupun kuantitas permohonan," ujarnya. 
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024