MUI Kota Pematangsiantar meresmikan plang lembaga advokasi umat Islam dengan membuka selubung plang nama di halaman kantor, Jalan Kartini, Ahad (18/8). 

Pembukaan selubung plang nama oleh Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dirangkai sosialisasi tentang hukum kepada 80 peserta. 

Dalam momen ini, Wali Kota berpesan agar kelembagaan hukum ini disebarluaskan kepada umat Islam secara meluas supaya bisa mengetahui mencari perlindungan hukum. 

Peningkatan pelayanan di bidang hukum terhadap umat Islam melalui lembaga advokasi ini diharapkan tidak membeda-bedakan, dan berlaku adil.

Wali Kota juga mengajak MUI dan masyarakat untuk bergandengan tangan, bersama-sama, berkolaborasi membangun Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi mewujudkan Pematangsiantar Bangkit dan Maju. 

Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis menjelaskan, tujuan lembaga advokasi umat Islam untuk mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi dan melaksanakan hukum dan perundang-undangan.

Beliau mempersilakan masyarakat yang ingin mendapat perlindungan hukum datang ke kantor MUI. 

"Ke depan, semoga MUI semakin solid, kuat, dan kokoh sehingga masyarakat merasakan manfaat keberadaan MUI. Mari saling menjaga, saling membesarkan, dan saling menguatkan MUI di Kota Pematangsiantar,” ajak Ali Lubis.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024