Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara telah memanggil 10 orang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan tahun anggaran 2022 - 2023.
"Sampai saat ini penyidik Pidsus Kejari Medan sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi sebanyak 10 orang,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap, SH, MH, di Medan, Selasa (13/8).
Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza, adapun 10 orang itu termasuk di antaranya adalah dari pihak Dinas Kesehatan Kota Medan dan Swasta.
“Untuk identitas 10 orang tersebut belum bisa kami sampaikan, dikarenakan masih tahap mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket),” kata Ali Rizza.
Rizza menambahkan, untuk selanjutnya penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kadis Kesehatan Medan Taufik Ririansyah.
“Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil,” tegas dia.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi mencopot Taufiq Ririansyah dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan. Sebelumnya Taufiq dinonaktifkan dari jabatan tersebut karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Pencopotan jabatan itu rekomendasi dari Inspektorat kepada Walikota Medan Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq dari jabatannya secara definitif. Permintaan itu mendapat respon dari Bobby Nasution.
"Per tanggal 30 Juni lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas, Edi Subroto sebagai pelaksana harian kadis," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis, di Medan, Kamis (1/8).
Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku mendapat informasi, jika Taufik Ririansyah akan dipanggil oleh Kejari Medan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2023.
"Kemarin juga kita terima surat dari bapak Kajari Medan ada pemanggilan kepala Dinas Kesehatan terkait atas dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," jelas Bobby Nasution.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Sampai saat ini penyidik Pidsus Kejari Medan sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi sebanyak 10 orang,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap, SH, MH, di Medan, Selasa (13/8).
Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza, adapun 10 orang itu termasuk di antaranya adalah dari pihak Dinas Kesehatan Kota Medan dan Swasta.
“Untuk identitas 10 orang tersebut belum bisa kami sampaikan, dikarenakan masih tahap mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket),” kata Ali Rizza.
Rizza menambahkan, untuk selanjutnya penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kadis Kesehatan Medan Taufik Ririansyah.
“Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil,” tegas dia.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi mencopot Taufiq Ririansyah dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan. Sebelumnya Taufiq dinonaktifkan dari jabatan tersebut karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Pencopotan jabatan itu rekomendasi dari Inspektorat kepada Walikota Medan Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq dari jabatannya secara definitif. Permintaan itu mendapat respon dari Bobby Nasution.
"Per tanggal 30 Juni lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas, Edi Subroto sebagai pelaksana harian kadis," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis, di Medan, Kamis (1/8).
Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku mendapat informasi, jika Taufik Ririansyah akan dipanggil oleh Kejari Medan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2023.
"Kemarin juga kita terima surat dari bapak Kajari Medan ada pemanggilan kepala Dinas Kesehatan terkait atas dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," jelas Bobby Nasution.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024