Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing berharap agar seluruh stakeholder berkomitmen bersama untuk mengawal dan menjaga pengaktualisasian seluruh agenda dan tujuan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, demi kemaslahatan seluruh masyarakat dalam upaya mewujudkan Kabupaten Taput maju, berbudaya dan berkelanjutan.

"Kami berharap kita semua berkomitmen bersama untuk mengawal dan menjaga pengaktualisasian seluruh agenda dan tujuan dari RPJPD 2025-2045, demi kemaslahatan seluruh masyarakat," ujar Pj Bupati Dimposma dalam sambutanya di tengah agenda paripurna RPJPD 2025-2045 di gedung dewan, Rabu (31/7).

Dimposma juga mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memberikan saran, masukan, tanggapan terkait RPJP Taput 2025-2045.

"Kami mendukung dan mencatat saran, ide, dan masukan dari seluruh anggota dewan untuk dituangkan dalam RPJPD Taput," sebutnya.

Selain itu, kata Dimposma, saat ini tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin PNS sudah dibentuk yang terdiri dari unsur pengawasan, kepegawaian dan pemerintah dari provinsi, di mana pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dimaksud sedang dalam proses menyoal informasi dugaan perbuatan yang tidak baik serta melanggar norma atau ketentuan sebagai ASN.

"Dan untuk menanggapi saran dari anggota dewan yang terhormat agar Penjabat Bupati Taput mengambil sikap atau menindak OPD yang melangkahi aturan tanpa koordinasi dahulu dalam menjalankan kebijakan, saya selaku Pj Bupati Taput telah menerbitkan Instruksi Bupati Taput nomor 5 tahun 2024 tentang pelaksanaan disiplin pegawai dan tertib administrasi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Taput dengan harapan agar perangkat daerah mematuhi administrasi dan memenuhi arahan-arahan sesuai tugas pokok dan fungsi yang apabila arahan atau instruksi tidak dijalankan maka akan diberikan teguran kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Taput telah memberikan saran dan masukan di bidang kesehatan, pendidikan, keuangan, pertanian, pariwisata, serta penataan ruang dalam rapat paripurna yang digelar.

Dalam agenda pendapat akhir fraksi, Fraksi  PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, PKB, dan Fraksi Garda Persatuan menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah RPJPD Taput 2024-2045 menjadi peraturan daerah.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024