Sebanyak 941 unit kendaraan roda dua dan mobil terkena tilang selama berlangsungnya Operasi Patuh Toba 2024 di wilayah hukum Polres Simalungun, dan sebagian besar atau 720 unit diantaranya  adalah kereta (roda dua), dandan 221 unit mobil serta truk, kata Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga. 

Operasi Patuh Toba yang digelar 12-28 Juli 2024, Kapolres  di Raya , Rabu, menjelaskan  terbanyak pelanggaran yang dilakukan adalah  menggunakan helm, pengendara di bawah umur,  knalpot brong dan berboncengan lebih dari satu orang. 

Jenis pelanggaran kendaraan roda empat, muatan berlebih dan dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan serius. 

Selama operasi itu, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun juga mencatat tujuh kecelakaan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia, lima mengalami luka berat, dan lima luka ringan. 

Iptu Jonni menyampaikan keprihatinan dengan jumlah kecelakaan yang menunjukkan bahwa kesadaran akan keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan.

Selain penindakan melalui tilang, pihak kepolisian juga melakukan upaya pencegahan (preventif) dengan memberikan teguran kepada 200 pengendara. 

Teguran ini diberikan sebagai peringatan agar pengendara lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. 

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Satlantas Polres Simalungun memasang 55 spanduk peringatan di berbagai lokasi strategis, menyebarkan 645 selebaran dan stiker, serta membuat satu peringatan di billboard. 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024