Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution menyetujui 50 persen bonus produksi panas bumi dari PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dibagikan kepada sejumlah desa yang ada disekitaran wilayah kerja perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima perwakilan Naposo Nauli Bulung (NNB) se Kecamatan Puncak Sorik Marapi di aula kantor Bupati Madina, Senin (15/7).

"Saya sudah sampaikan kepada masyarakat, tahun ini paling lama di bulan Agustus kita akan melakukan perubahan peraturan daerah atau peraturan bupati. Masyarakat dalam hal ini pemerintah desa yang langsung menerima bonus produksi tersebut. Ada sembilan desa yang akan menerimanya," sebut Sukhairi saat dikonfirmasi ANTARA.

Ia menyampaikan, jika selama ini bonus produksi dari perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut sudah disalurkan oleh pemerintah daerah namun, dalam bentuk global yakni dalam bentuk infrastruktur jalan dan pendidikan.

"Perbub yang ada saat ini bonus produksi dibagi oleh pemerintah daerah namun, dalam bentuk kegiatan yakni pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan," ujarnya.

Namun, saat ini kata Sukhairi, yang menjadi atensi dan harapan masyarakat bagaimana bonus produksi tersebut bisa dikelola oleh desa-desa yang ada disekitar wilayah kerja perusahaan.

Dari keterangan sekda lanjut Bupati ada beberapa Kabupaten/kota yang langsung bisa mengelola bonus produksi dari perusahaan.

"Hari ini saya perintahkan jajaran Pemda untuk melakukam studi banding ke kabupaten/kota tersebut kalau memang ada regulasinya," jelas Sukhairi.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024