Polisi mengamankan tiga terduga pelaku kericuhan saat penertiban sejumlah bangunan tanpa izin di lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II, di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7).
"Ketiga terduga pelaku yang diamankan, yakni berinisial RN (46), A (48), dan HL (42) merupakan warga Kecamatan Medan Tembung," kata Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, di Medan, Jumat (12/7).
Ia menjelaskan, ketiga pelaku diamankan karena diduga sebagai provokator yang menyebabkan warga nekat melakukan serangan kepada petugas saat penertiban.
Pihaknya menyebutkan, akibat bentrokan tersebut beberapa petugas terluka dan harus menjalani perawatan.
Selain itu, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Deli Serdang menjadi sasaran amukan warga hingga dibakar.
"Di lokasi, kami juga temukan ada anak panah yang sudah kami sita sebagai barang bukti," jelas Pardamean.
Dalam peristiwa bentrokan tersebut, lanjut dia, sebanyak 600 personel gabungan dari Polisi/TNI dan Satpol PP Deli Serdang diturunkan untuk melakukan pengamanan.
Meski diwarnai kericuhan, tapi penertiban sejumlah bangunan tanpa izin ini sendiri tetap bisa dilakukan oleh petugas gabungan.
"Kita dari Polrestabes Medan memberikan bantuan ke Satpol PP untuk pengamanan menindaklanjuti laporan," tegas Pardamean.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024