Wacana memberikan bantuan sosial bagi korban judi online menuai perdebatan di tengah-tengah masyarakat. Bagi Al Washliyah Kota Medan usulan itu dinilai mencederai rasa keadilan.
Seharusnya pemerintah dalam hal ini Menteri PMK, lebih bijak dan mampu menyelami perasaan rakyat Indonesia yang saat ini mengalami berbagai kesusahan hidup.
"Al Washliyah Kota Medan tentu tidak sependapat dengan usulan Menteri PMK tersebut", kata Ketua PD Al Washliyah Kota Medan H. Abdul Hafiz didampingi Bendahara Fachroel Rozi, Jumat.
Dijelaskan H. Abdul Hafiz, usulan Meteri PMK tersebut secara tidak langsung melanggengkan judi online, sebab para pelaku tidak akan khawatir terhadap kehidupan keluarganya, kalaupun kalah dalam berjudi.
Kemudian praktik judi dalam bentuk apapun dilarang dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk dilarang berdasarkan norma dan nilai agama, khususnya Islam. Lalu bagaimana mungkin judi online yang dilarang, kemudian korbannya diberikan bantuan oleh pemerintah.
Jika benar pemerintah membantu korban judi online, pada satu sisi pemerintah dapat dikatakan melanggar aturan negara dan agama.
Pada sisi lain, aturan pemberian bantuan pada korban judi online ini juga akan menjadi yurisprudensi bagi tindak kriminal lain untuk mendapatkan bantuan yang sama ketika melahirkan korban.
"Nanti akan ada usulan, korban pelaku tindak korupsi, narkoba juga harus mendapat bantuan dari pemerintah. Merekakan bukan pelaku tapi korban, dan ini sekaligus membantah logika Menteri PMK yang mengatakan yang dibantu adalah korban bukan pelaku", tegas H. Abdul Hafiz.
Menurut dia saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial, mereka lebih layak dan tidak terlibat judi online.
"Mereka yang berada di garis kemiskinan lebih membutuhkan bantuan daripada mereka yang bermain judi online", jelas H. Abdul Hafiz.
Disebutkan H. Abdul Hafiz, bagaimana jika rancangan undang-undang perampasan aset dan pemiskinan pelaku koruptor disetujui dan diberlakukan, apakah korbannya juga akan mendapatkan bantuan sosial.
"Al Washliyah Kota Medan bertanya, ada apa dengan Menteri PMK Muhadjir Effendy, sehingga punya usulan memberikan bantuan kepada korban judi online?", ujar H. Abdul Hafiz sekaligus mempertanyakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Seharusnya pemerintah dalam hal ini Menteri PMK, lebih bijak dan mampu menyelami perasaan rakyat Indonesia yang saat ini mengalami berbagai kesusahan hidup.
"Al Washliyah Kota Medan tentu tidak sependapat dengan usulan Menteri PMK tersebut", kata Ketua PD Al Washliyah Kota Medan H. Abdul Hafiz didampingi Bendahara Fachroel Rozi, Jumat.
Dijelaskan H. Abdul Hafiz, usulan Meteri PMK tersebut secara tidak langsung melanggengkan judi online, sebab para pelaku tidak akan khawatir terhadap kehidupan keluarganya, kalaupun kalah dalam berjudi.
Kemudian praktik judi dalam bentuk apapun dilarang dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk dilarang berdasarkan norma dan nilai agama, khususnya Islam. Lalu bagaimana mungkin judi online yang dilarang, kemudian korbannya diberikan bantuan oleh pemerintah.
Jika benar pemerintah membantu korban judi online, pada satu sisi pemerintah dapat dikatakan melanggar aturan negara dan agama.
Pada sisi lain, aturan pemberian bantuan pada korban judi online ini juga akan menjadi yurisprudensi bagi tindak kriminal lain untuk mendapatkan bantuan yang sama ketika melahirkan korban.
"Nanti akan ada usulan, korban pelaku tindak korupsi, narkoba juga harus mendapat bantuan dari pemerintah. Merekakan bukan pelaku tapi korban, dan ini sekaligus membantah logika Menteri PMK yang mengatakan yang dibantu adalah korban bukan pelaku", tegas H. Abdul Hafiz.
Menurut dia saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial, mereka lebih layak dan tidak terlibat judi online.
"Mereka yang berada di garis kemiskinan lebih membutuhkan bantuan daripada mereka yang bermain judi online", jelas H. Abdul Hafiz.
Disebutkan H. Abdul Hafiz, bagaimana jika rancangan undang-undang perampasan aset dan pemiskinan pelaku koruptor disetujui dan diberlakukan, apakah korbannya juga akan mendapatkan bantuan sosial.
"Al Washliyah Kota Medan bertanya, ada apa dengan Menteri PMK Muhadjir Effendy, sehingga punya usulan memberikan bantuan kepada korban judi online?", ujar H. Abdul Hafiz sekaligus mempertanyakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024