Dua jenazah yang sebelumnya merupakan pasien yang dibawa ke Rumah Sakit (RS) Haji Adam Malik Medan, Sumatera Utara dalam kondisi gawat hingga kini belum dijemput pihak keluarga.

"Ada dua jenazah pasien berjenis kelamin laki-laki yang sampai saat ini masih berada di instalasi forensik karena belum juga dibawa pihak keluarga," ujar Manajer Hukum dan Humas RS Haji Adam Malik Medan Rosario Dorothy Simanjuntak di Medan, Kamis.

Rosario melanjutkan, pasien pertama diperkirakan berusia 50 tahun yang diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Deli Tua pada 6 Mei 2024. Pasien tersebut diantarkan oleh pihak kepolisian dalam kondisi penurunan kesadaran. Setelah itu, dilakukan perawatan intensif yang cukup lama.

"Hanya saja, karena cedera otak akibat benturan benda tumpul pada kepala, yang juga menyebabkan terjadinya luka robek, kondisi kesehatan pasien terus menurun meski sudah mendapatkan bantuan dari alat-alat medis," kata Rosario.

Pasien itu kemudian mengalami henti jantung dan dinyatakan meninggal pada 3 Juni 2024 setelah hampir sebulan dirawat di ruang ICU rumah sakit.

Pasien kedua bernama Poniman yang diantarkan kepala lingkungan (kepling) wilayah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan ke IGD RS Adam Malik pada 19 April 2024.

Berdasarkan keterangan perawat, pasien yang selama ini tinggal sendiri tanpa keluarga itu dalam keadaan mengalami penurunan kesadaran saat ditemukan di rumahnya.

Pihak rumah sakit telah berupaya memberikan penanganan medis dan perawatan kepada pasien.

"Tapi tidak bisa diselamatkan karena kondisinya sudah buruk akibat sindrom geriatri atau masalah kesehatan karena penurunan fungsi tubuh pada lansia, serta gangguan elektrolit dan kemudian meninggal," ucap Rosario.

Manajemen RS Haji Adam Malik berharap pihak keluarga pasien yang mengetahui informasi tersebut ataupun masyarakat yang mengenal keduanya agar menghubungi rumah sakit.

"Jika sampai 60 hari ke depan tetap tidak ada keluarga yang datang, maka kami akan menguburkan sesuai ketentuan,” katanya.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024