Seorang pria paruh baya, warga Huta IV Nagori Tempel Jaya Kec Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, BS diamankan Polres Simalungun, Selasa (11/6), di kedai miliknya. 

Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi menyebut, penangkapan tersangka terkait permainan judi tebak angka jenis Hongkong. 

Tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Leonard S menyita satu unit handphone, buku tulis dan tiga lembar kertas berisikan angka tebakan judi, uang Rp223.000, serta buku tafsir mimpi. 

AKP Restuadi mengatakan, penangkapan tersangka BS atas informasi masyarakat setempat yang tidak menginginkan lingkungan tempat tinggal ada praktik perjudian. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024