Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi penerbitan dokumen elektronik di Banten untuk meningkatkan layanan pertanahan pada tahun 2024.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN.

Korsub Penetapan Hak Tanah dan Ruang Reza Muhammad Fahri dan Analis Hukum Pertanahan BPN Langkat Muhammad Satria Kevin, di Stabat, Selasa, menyebut bahwa kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi serta pemahaman pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mengoperasikan sistem.

Hal tersebut diharapkan dapa mewujud modernisasi pelayanan pertanahan serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan berbasis elektronik.

Sementara Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi menyampaikan bahwa pelayanan elektronik ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, bukan sesuatu yang baru kita kenal tapi sudah melalui perjalanan yang cukup panjang, cukup jauh, dan kita sudah mempersiapkan dari belasan tahun yang lalu.

"Saya berharap setelah dari sini kalian akan menjadi duta elektronik di Kantor Pertanahan masing-masing," ujar Asnaedi.

Dia menyatakan, prosedur-prosedur yang terkait dengan sertifikat elektronik sudah dapat diakomodasi dalam petunjuk teknis mengenai sertifikat itu.

Asnaedi juga menyampaikan bahwa tujuan kegiatan kali ini bukan hanya sekadar brainstorming atau pengumpulan gagasan, tetapi jug pembekalan agar dapat mengelola dan memberikan pelayanan elektronik yang maksimal kepada masyarakat.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024