Kepolisian Sektor Purba, jajaran Polres Simalungun, menangkap seorang pemuda positif narkoba di Perumahan Bandar Hinalang, Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (10/6).

Kasat Narkoba Polsek Purba AKP Irvan Rinaldi Pane di Simalungun, Selasa (12/6), menyebut bahwa laki-laki itu ditangkap saat penggerebekan di sebuah perumahan.

Dalam kesempatan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu berat 0,70 gram dan alat untuk mengisap sabu. 

Setelah diperiksa, pria inisial WPG (35) warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, tersebut ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. 

Sedangkan satu laki-laki lain berinisial MQ dilepaskan lantaran hasil tes urinenya negatif  narkoba. MQ bertemu tersangka sebatas sebagai teman. 

AKP Irvan menjelaskan, saat penggerebekan, pihak kepolisian didampingi perangkat desa setempat dan tindakan penggerebekan juga sesuai informasi masyarakat. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024