Pernyataan Larisma Putri (28), warga Lingkungan I Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyebut "tak pernah mendapat bantuan sosial (perhatian) dari pemerintah" namun dibantah oleh keluarganya sendiri.

"Waduh..tidak benar itu. Dia (Larisma) kan ada menerima bantuan sosial dari pemerintah," kata Masnida (64) yang merupakan bou atau tante Larisma, yang beralamat  di Pasar Sipirok.

Senada yang sampaikan Kepala Lingkungan I, Pasar Sipirok, Samsul Efendi Hutasuhut (50), Minggu, menyebut Larisma, salah satu warganya yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial hingga hari ini.

"Sudah empat kali lho...beliau (Larisma-red) menerima bantuan sosial melalui Kantor Pos. Ibu Larisma juga dapat," tegas Samsul seraya menambahkan pihaknya terus mengupayakan bantuan lain untuk Larisma.

Lucunya, pernyataan Larisma kepada salah satu konten kreator melalui tayangan video di Instagram dan sempat viral serta mendapat sorotan negatif terhadap pemerintah daerah, terkait rumah tinggal yang tidak layak, juga terbantahkan.

"Itu bukan rumah Larisma. Itu rumah kediaman peninggalan orang tua saya, kakek Larisma," tegas Masnida lebih lanjut.

Menurut, Samsul, pihak pemerintah sebelumnya sudah berupaya agar rumah yang ditempati Larisma diperbaiki. Namun, Ibu Larisma sendiri yang kurang setuju, entah kenapa.

"Waktu itu sudah ada yang mengurus. Sayang gara-gara ada ahli waris tidak mau tanda tangan akhirnya program bedah rumah yang ditempati Larisma gagal diperbaiki," ungkap Samsul.

 
Keluarga bercerita Larisma Putri (ANTARA/HO-Ist-ssig)

Diceritakan Samsul, kondisi kerusakan pada rumah warisan yang didiami Larisma dan tiga anaknya, sehingga kesannya kurang layak huni karena  masalah  internal keluarga.

Demikian pengakuan, Karimuddin Hutabarat (32) TKSK Kecamatan Sipirok mengatakan Larisma Putri telah menerima bansos berupa beras di Kantor Pos setempat sebanyak 4 kali.

"Untuk JPS (Jaringan Pengaman Sosial) kelurahan, Larisma Putri juga telah diajukan April kemarin, agar ia dapat menerima , dan per bulan April lalu juga agar dapat menerima bantuan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah masuk daftar tunggu.

Camat Sipirok, Sahrudin Perwira menyesalkan kejadian seperti ini. Dia berharap agar para oknum ketika membeberkan berbagai masalah agar di teliti  betul-betul kondisi persoalannya agar tidak menebar fitnah.

 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024