Bupati Asahan yang di Wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Oktoni Eryanto menerima kunjungan Tim Penilai Kelurahan Terbaik di Halaman Kantor Lurah Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (29/05/).
Oktoni mengatakan pelaksanaan lomba Kelurahan terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Kelurahan. Senada dengan pedoman tersebut, ada juga peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan juga menekankan terkait evaluasi bagi Kelurahan.
Melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Lurah Sendang Sari seperti layanan call centre, Sendang Sari siap siaga (Sesar Saga) dan Sosial Sedang Sari (s3) diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaga- nya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Kelurahan Sendang Sari.
"Kepada seluruh Lurah dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat Kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini, " ujar Asisten.
Di tempat yang sama Ketua Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara Drs Alia Ghani Manurung mengatakan pelaksanaan penilaian lomba Kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing Desa maupun Kelurahan setiap tahun.
Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian Kelurahan maupun Desa.
Selain itu, tujuan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa akan datang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Oktoni mengatakan pelaksanaan lomba Kelurahan terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Kelurahan. Senada dengan pedoman tersebut, ada juga peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan juga menekankan terkait evaluasi bagi Kelurahan.
Melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Lurah Sendang Sari seperti layanan call centre, Sendang Sari siap siaga (Sesar Saga) dan Sosial Sedang Sari (s3) diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaga- nya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Kelurahan Sendang Sari.
"Kepada seluruh Lurah dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat Kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini, " ujar Asisten.
Di tempat yang sama Ketua Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara Drs Alia Ghani Manurung mengatakan pelaksanaan penilaian lomba Kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing Desa maupun Kelurahan setiap tahun.
Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian Kelurahan maupun Desa.
Selain itu, tujuan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa akan datang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024