Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. 

Dengan raihan itu, Madina telah berhasil menerima opini WTP sebanyak dua kali dari BPK RI. Opini WTP pertama sendiri diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2022.

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut diberikan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution dan Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis di kantor BPK Sumut, Medan, Selasa (28/5).

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan, opini WTP yang diterima ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.

“Kita bangga, namun tidak berpuas diri. Maka dari itu kami atas nama Pemkab Madina mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk lembaga legislatif,” katanya.

Disampaikannya, prestasi yang diraih tersebut berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Pemkab Madina dengan DPRD Madina.

“Untuk meraih WTP sangat sulit, mempertahankannya juga lebih sulit,” ujar Atika.

Untuk perbaikan ke depan, kata Atika, sesuai dengan buku yang diterima akan menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis mengatakan, catatan yang diberikan oleh BPK nantinya akan menjadi motivasi dan menambah wawasan serta kewaspadaan bagi pemerintah. 

Pewarta: Holik

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024