Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempunyai pertimbangan terkait dengan penunjukan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus (stafsus).
"Tentu saja kalau Presiden mengambil satu keputusan itu akan memberikan dampak yang terpenting bagi tugas-tugas kerja Presiden. Apalagi, namanya saja staf khusus, jadi mari kita sambut ini sebagai satu keputusan Presiden yang luar biasa sangat penting di sisa masa tugasnya," ujar Ngabalin di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kapasitasnya kedua tidak perlu diragukan lagi di dunia perpolitikan. Diketahui bahwa Grace merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sedangkan Juri adalah mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan.
"Mas Juri adalah mantan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Maka, nanti teman-teman lebih banyak berjumpa dengan beliau dengan Mas Juri, kapasitasnya tidak diragukankan. Dia Rektor Universitas NU, dia mantan (Ketua) KPU, mantan deputi, dan segala macam tugas lainnya," ungkap Ngabalin.
Kendati demikian, dia belum mengetahui lebih lanjut di bidang apa Grace dan Juri akan ditugaskan. Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Presiden.
"Presiden punya kewenangan," ujarnya.
Ngabalin juga membantah penunjukan dua orang tersebut akan berdampak pada komposisi stafsus Presiden menjadi "gemuk".
Ia meyakini Presiden memiliki pertimbangan dan juga kebutuhan dengan menambah dua stafsus tersebut.
"Karena staf khusus itu melekat dengan Presiden, Presiden yang merasa punya kebutuhan itu. Jadi, lepas dari semua kepentingan-kepentingan lain. Jadi, Presiden punya kebutuhan terhadap dua stafsus itu, Mbak Grace dan Mas Juri," ucap Ngabalin.
Penugasan Grace dan Juri sebagai stafsus Presiden disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/5).
"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," jelas Ari Dwipayana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ngabalin: Presiden punya kebutuhan tunjuk Grace dan Juri jadi stafsus
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Tentu saja kalau Presiden mengambil satu keputusan itu akan memberikan dampak yang terpenting bagi tugas-tugas kerja Presiden. Apalagi, namanya saja staf khusus, jadi mari kita sambut ini sebagai satu keputusan Presiden yang luar biasa sangat penting di sisa masa tugasnya," ujar Ngabalin di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kapasitasnya kedua tidak perlu diragukan lagi di dunia perpolitikan. Diketahui bahwa Grace merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sedangkan Juri adalah mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan.
"Mas Juri adalah mantan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Maka, nanti teman-teman lebih banyak berjumpa dengan beliau dengan Mas Juri, kapasitasnya tidak diragukankan. Dia Rektor Universitas NU, dia mantan (Ketua) KPU, mantan deputi, dan segala macam tugas lainnya," ungkap Ngabalin.
Kendati demikian, dia belum mengetahui lebih lanjut di bidang apa Grace dan Juri akan ditugaskan. Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Presiden.
"Presiden punya kewenangan," ujarnya.
Ngabalin juga membantah penunjukan dua orang tersebut akan berdampak pada komposisi stafsus Presiden menjadi "gemuk".
Ia meyakini Presiden memiliki pertimbangan dan juga kebutuhan dengan menambah dua stafsus tersebut.
"Karena staf khusus itu melekat dengan Presiden, Presiden yang merasa punya kebutuhan itu. Jadi, lepas dari semua kepentingan-kepentingan lain. Jadi, Presiden punya kebutuhan terhadap dua stafsus itu, Mbak Grace dan Mas Juri," ucap Ngabalin.
Penugasan Grace dan Juri sebagai stafsus Presiden disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/5).
"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," jelas Ari Dwipayana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ngabalin: Presiden punya kebutuhan tunjuk Grace dan Juri jadi stafsus
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024