Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meluncurkan bus pelayanan perizinan bergerak (mobile service) untuk perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) guna mempermudah masyarakat untuk memperoleh perizinan berusaha yang mudah dan gratis.

“Tentunya Pemprov Sumut senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk perizinan. Perizinan akan dipermudah, perizinan berusaha mudah, penghasilan asli daerah (PAD) meningkat, dan pembangunan untuk kesejahteraan pun bisa dilakukan lebih banyak lagi," ujar Penjabat Gubernur Sumatera Utara usai meluncurkan bus Pelayanan Perizinan Bergerak pada acara Pekan Inovasi dan Investasi, di Medan, Rabu.

Hassanudin menjelaskan, bus tersebut akan melayani pembuatan nomor induk berusaha (NIB) dan pendaftaran perizinan berusaha sehingga mempermudah UMKM di wilayah ini.

“UMKM intinya dipermudah untuk mengurus perizinan berusaha, tidak perlu datang ke kantor, selain itu, di bus ini bisa mengurus nomor induk berusaha (NIB), para pelaku usaha bisa memiliki legal formal yang bisa digunakan untuk permodalan," sebut dia.

Selain itu, kata dia, Pemprov Sumut juga senantiasa mempermudah perizinan untuk investasi luar negeri dengan menggunakan sistem 'jemput bola'. “Agar investasi kita meningkat, terutama dari luar negeri, kita lakukan jemput bola, itulah kemudahan yang kita berikan,” ujar dia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution menyampaikan bus pelayanan ini merupakan inovasi Pemprov Sumut untuk menjangkau pelayanan di seluruh kabupaten/kota.

Pelayanan perizinan tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan provinsi, misalnya penerbitan nomor induk berusaha.

“Mobil ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, tentunya masih dengan kewenangan provinsi untuk perizinan berusaha," ujar dia.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024