Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Ismet Sitorus menekankan komitmen bersama seluruh pegawai untuk memprioritaskan pelayanan demi dampak positif dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024.

"Ke depannya, kami akan lebih memprioritaskan pelayanan agar setiap output dari pelayanan yang diberikan dapat memberikan dampak yang positif sehingga setiap pengguna layanan di Rutan Tarutung dapat merasakan kepuasan saat pelayanan diterima," ujar Ismet dalam arahannya di tengah agenda syukuran HBP ke-60 yang bertema 'Pemasyarakatan PASTI Berdampak' di Tarutung, Sabtu (27/4).

Sebelumnya, Rutan Tarutung menggelar upacara peringatan HBP ke-60 di mana Ismet Sitorus bertindak selaku Inspektur upacara yang membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Disebutkan, di usia 60 tahun pemasyarakatan merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati dan menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.

"Berbagai permasalahan dan pencapaian silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 tahun 2024 dengan tema pemasyarakatan pasti berdampak bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," terang Ismet.

Di sela peringatan dan agenda syukuran, Rutan Tarutung juga membagikan hadiah perlombaan-perlombaan yang telah diselenggarakan dalam rangka memperingati HBP Ke-60.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024