Setelah resmi dilantik menjadi Pj Bupati Tapanuli Utara, Dr Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP menerima tugas untuk menjalankan roda pemerintahan, mengendalikan laju inflasi, menyelenggarakan Pilkada dengan baik, hingga menjaga harmonisasi Forkopimda.

"Menjalankan roda pemerintahan, mengendalikan laju inflasi, pelaksanaan Pilkada dengan baik, dan menjaga harmonisasi Forkopimda, serta mewujudkan netralitas ASN dalam Pilkada merupakan tugas mulia yang harus saya emban," ujar Bupati Dimposma kepada Antara, Kamis (25/4).

Menurutnya, menjalankan roda pemerintahan yang baik dengan penerapan "good governance" serta melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya akan menciptakan Taput yang aman, nyaman, dan kondusif.

"ASN juga harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, harapan akan terwujudnya netralitas ASN di Pilkada Taput juga merupakan pesan langsung yang disampaikan Pj Gubernur Sumut saat melantik dirinya menjadi Pj Bupati Taput, baru-baru ini.

Dimposma Sihombing resmi dilantik sebagai penjabat Pj Bupati Tapanuli Utara oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin pada Selasa, 23 April 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Dimposma Sihombing merupakan Direktur Penyerasian Sosial Budaya dan Kelembagaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang ditugaskan menjadi Pj Bupati Taput sesuai Surat Keputusan Kemendagri nomor 100.2.1.3-960 tahun 2024 tertanggal 19 April 2024. 

Saat pelantikan, Pj Gubsu Hassanudin menekankan pentingnya melakukan konsolidasi dan membentuk tim desk pilkada menjelang Pilkada serentak tahun 2024, dengan harapan agar semua pihak dapat berkoordinasi untuk menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman. 
 

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024