Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 52 sepeda motor knalpot brong tang tidak dilengkapi surat di wilayah hukumnya.

"Puluhan sepeda motor knalpot brong dan tanpa surat diamankan dalam razia patroli skala besar," ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta.

Ia menjelaskan razia skala besar itu digelar di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Dalam razia itu, kami melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," jelasnya.

Menurut dia, momen Lebaran Idul Fitri 1445 Hijiriah mobilitas kendaaran yang melintas tentu meningkat. Di situlah kesempatan pengendara sepeda motor melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Penindakan ini juga mengantisipasi tindak pidana di jalan raya, seperti curanmor,
premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lain di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan.

"Pengendara motor bila mengantuk dan lelah agar beristirahat sejenak di Pos Pam yang terdekat. Hal tersebut mengantisipasi terjadinya kecelakaan," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024