Personil Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara meringkus seorang pelaku pencurian 10 unit telepon seluler berbagai merek dari toko jual beli HP Maulana, Jln SM Raja Tarutung, Taput.

"Pelaku pencurian berinisial JH (34), warga Desa Simasom, Kecamatan Pahae Julu, Taput, diringkus dari loket bus Intra di Pematang Siantar," terang Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu (13/4).

Disebutkan, JH diamankan bersama barang bukti sembilan unit ponsel baru dengan merek Vivo Y1008/128, Vivo Y27S 8/256,  Realme Note 50 4/64, Realme Note 50 4/128, Redmi Note 12 8/256, Redmi A2 3/64, tiga unit  Vivo Y021t 4/64, dan uang tunai senilai Rp.197.000.

Sementara, satu unit ponsel lainnya telah dijual pelaku di Tarutung senilai Rp.600.000 untuk biaya pelariannya.

Pengungkapan kasus berawal saat salah seorang karyawan pemilik toko ponsel bernama Serena Aprita Kartini (24) melaporkan peristiwa pencurian tersebut di Polres Taput pada Jumat, 12 April 2024.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendeteksi pelaku berkat dukungan CCTV dan keterangan saksi-saksi.

"Setelah posisi tersangka diketahui sedang berada di Kota Pematang Siantar, personil Polres Taput bekerjasama dengan Polres setempat segera mengamankan tersangka," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan sendiri dengan memanjat bangunan toko dari depan dan merusak asbes toko sebagai akses masuk ke dalam pada Jumat, 12 April 2024 sekira pukul 01.30 WIB, dini hari.

Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku mengambil 10 unit ponsel baru dari dalam toko dan melarikan diri melalui akses masuknya.

Menurut Aiptu Walpon, tersangka merupakan residivis dan sudah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian. Terakhir kali, tersangka keluar penjara pada 10 April 2024 atas kasus pencurian dengan menjalani hukuman tiga tahun penjara.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tukasnya.
 

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024