Ratusan guru PPPK yang sudah lulus berdasarkan hasil pengumuman tahun  2023 melakukan aksi damai meminta kepada Pj Bupati Langkat untuk percepatan NIP dan SK mereka segera dikeluarkan.

Hal itu disampaikan 10 perwakilan para guru PPPK yang sudah dinyatakan lulus itu yang terdiri dari Dedy Rezky Harahap
Ramansyah, Fandi Firmansyah, Muhammad Arif Siddiq, Rudiani, Sari Maulida, Eka Edi Saputra, Muhammad Suriyantl  Suriadi  Hermawan, di Stabat, Sabtu (6/4).

Mereka meminta agar Penjabat Bupati Langkat dapat memenuhi tuntutan para guru yang sudah dinyatakan lulus untuk penetapan NIP PPPK, dan penerbitan sekaligus pemberian Surat Keputusan.

DI mana tuntutan dari para guru-guru PPPK yang sudah dinyatakan lulus ini dengan berbagai alasan diantaranya masa kerja yang cukup, sudah mengikuti prosedur dari awal  dan sebagian sudah bersertifikat sebagai guru sertifikasi.

Mereka juga menegaskan selaku yang dinyatakan sudah lulus saat mengikuti seleksi P3K 2023 meminta kepada Bapak Kepala BKN VI Sumatera Utara untuk percepatan NIP dan SK P3K 2023 segera dikeluarkan.

Mereka juga siap kembali akan melakukan aksi damai guna agar tuntutan 800 guru P3K yang dinyatakan sudah bisa dipenuhi percepatan NIP dan SM P3K Tahun 2023.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024