Polres Batu Bara menembak komplotan perampok terhadap sopir truk dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda oleh personel Satreskrim Polres Batu Bara dibantu Subdit III Jatanras Polda Sumut.
"Pelaku Johan Sitorus dan Markus Yunus Sidabutar diringkus di Kabupaten Simalungun dan Asahan. Sedangkan Rahman Ambarita, Geston Sigalingging dan Syarial Fariadi ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau," ujar Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, Rabu.
Irfan mengungkapkan lima pelaku sebelum ditangkap, melakukan aksi perampokan terhadap sopir truk bermuatan sawit di jalan lintas Sumetera (Jalinsum), tepatnya Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara.
"Jadi, lima pelaku ini dengan mengendarai mobil Avanza mendatangi Simon Pinem yang saat itu sedang berisitirahat. Dengan mengaku sebagai anggota Polisi yang sedang bertugas, mereka memaksa korban turun dari truk dikendarainya dengan dalih akan melakukan pemeriksaan," ungkap Irfan.
Setelah itu, lanjut Irfan menjelaskan sopir truk yang sudah turun lalu dibawa dan dimasukan ke dalam Avanza oleh lima pelaku itu.
"Di dalam mobil, lima pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memukul korban. Selanjutnya, melakban matanya. Setelah itu membawa Simon Pinem ke daerah Tebing Tinggi dan membuang dengan kondisi tangan terikat," jelasnya.
Irfan menyebutkan saat penangkapan terhadap tiga pelaku yang ditangkap di Kota Dumai, tim gabungan mendapatkan perlawanan. Karena itu, mereka (pelaku) diberikan tindakan tegas terukur.
"Kawanan bandit itu juga mengambil truk yang dikendarai oleh korban. Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di daerah Kabupaten Batubara dan Asahan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda oleh personel Satreskrim Polres Batu Bara dibantu Subdit III Jatanras Polda Sumut.
"Pelaku Johan Sitorus dan Markus Yunus Sidabutar diringkus di Kabupaten Simalungun dan Asahan. Sedangkan Rahman Ambarita, Geston Sigalingging dan Syarial Fariadi ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau," ujar Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, Rabu.
Irfan mengungkapkan lima pelaku sebelum ditangkap, melakukan aksi perampokan terhadap sopir truk bermuatan sawit di jalan lintas Sumetera (Jalinsum), tepatnya Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara.
"Jadi, lima pelaku ini dengan mengendarai mobil Avanza mendatangi Simon Pinem yang saat itu sedang berisitirahat. Dengan mengaku sebagai anggota Polisi yang sedang bertugas, mereka memaksa korban turun dari truk dikendarainya dengan dalih akan melakukan pemeriksaan," ungkap Irfan.
Setelah itu, lanjut Irfan menjelaskan sopir truk yang sudah turun lalu dibawa dan dimasukan ke dalam Avanza oleh lima pelaku itu.
"Di dalam mobil, lima pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memukul korban. Selanjutnya, melakban matanya. Setelah itu membawa Simon Pinem ke daerah Tebing Tinggi dan membuang dengan kondisi tangan terikat," jelasnya.
Irfan menyebutkan saat penangkapan terhadap tiga pelaku yang ditangkap di Kota Dumai, tim gabungan mendapatkan perlawanan. Karena itu, mereka (pelaku) diberikan tindakan tegas terukur.
"Kawanan bandit itu juga mengambil truk yang dikendarai oleh korban. Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di daerah Kabupaten Batubara dan Asahan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024