Dalam meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanan Tugas dan Fungsi Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (26/3).

Ini kerja sama untuk mewujudkan pelayanan publik dan  penegakan hukum yang eektif, akuntabel, inklusif, serta menjamin kesetaraan akses Keadilan di Kota Padangsidimpuan, ungkap Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr Letnan Dalimunthe.

Lanjut Letnan bahwa kegiatan ini merupakan upaya terencana dan transparan dengan Melibatkan Instansi Penegakan Hukum untuk  Menjadikan  pemerintahan yang bersih (Clean Government ) menuju ke arah pemerintahan yang baik (Good Governance ), katanya. 

Kegiatan yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar,S.H., M.H., Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, yang mewakili Dandim 0212/TS, Para Kasi dan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, para Asisten pada Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Staf Ahli, yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, yang mewakili Pimpinan Bank Mandiri cabang Padangsidimpuan, yang mewakili Pimpinan Bank Sumut Cabang Padangsidimpuan, yang mewakili Kepala PDAM Tirtanadi Padangsidimpuan dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Padangsidimpuan turut menjelaskan bahwa kegiatan ini harus seirama dan selaras dengan program pemerintah bersama state holder lainnya.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr Letnan Dalimunthe juga berharap Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan beserta jajaran untuk melangkah dalam tepat dan strategis untuk meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H. juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan selama ini.

Lanjut Kajari Padangsidimpuan bahwa akan selalu hadir dalam peran mendampingi Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar senantiasa tetap bekerja sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Kajari Padangsidimpuan juga menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pelaksanaan fungsi pencegahan dalam penegakan hukum.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024